Pada Minggu, 31 Desember 2023, personil Polresta Banyumas berhasil mengamankan pelaku berinisial SR (22) warga Sokaraja. Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan menjelaskan bahwa SR melakukan aksi kejinya karena dipicu oleh kebiasannya menonton film porno, sehingga ia tega membunuh teman wanitanya dan melakukan pemerkosaan setelah korban meninggal dunia.
Adriansyah menjelaskan bahwa awalnya pelaku merencanakan aksi pemerkosaan, namun di lokasi, pelaku berubah pikiran dan memutuskan untuk melakukan pembunuhan terlebih dahulu, baru kemudian melakukan aksi pemerkosaan. SR mengaku merencanakan aksinya setelah berboncengan dengan korban pada Senin malam, 25 Desember 2023, membawanya ke tobong bata, dan melaksanakan aksi yang kejam di luar batas kemanusiaan.