BANYUMAS – Polresta Banyumas berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial TIL (21) warga Sumbang Kabupaten Banyumas. Pada Jumat, tanggal 5 Januari 2024. sebelumnya pelaku melarikan diri ke Yogyakarta .
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersebut.
Awalnya, kasus ini terkuak setelah ditemukannya jenazah wanita di sebuah tobong (pembuat batu bata) di Kecamatan Kembaran pada Selasa, 26 Desember 2023. Hasil penyelidikan menunjukkan dugaan pelaku adalah teman korban yang, setelah melakukan perbuatan keji, membawa sejumlah barang milik korban, termasuk uang dan telepon pintar.