Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh dan Perampokan Toko di Pandeglang

PANDEGLANG – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menggegerkan warga Kabupaten Pandeglang, Banten. Pelaku, seorang pria berusia 18 tahun bernama Syahril alias Ateng, berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah terjadi peristiwa perampokan dan pembunuhan di toko milik korban.

Menurut keterangan dari Kapolres Pandeglang, Iwan, motif di balik aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku adalah utang yang harus dibayarnya kepada kakaknya sebesar Rp 200 ribu. Pelaku merasa terdesak dan nekat merampok toko serta membunuh pemiliknya, Sifa atau Siti Fatimah, untuk mendapatkan uang guna melunasi utang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *