Selain itu, Rahmat diketahui menjabat sebagai salah satu ketua ranting perguruan pencak silat di Tulungagung. “Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka ini juga merupakan salah satu ketua ranting dari salah satu perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung,” tambah Farman.
Mayat Uswatun Hasanah ditemukan dalam koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1). Warga yang hendak membuang sampah menemukan koper tersebut dan segera melapor kepada pihak berwenang.
Saat ditemukan, tubuh korban berada dalam kondisi tidak berbusana dan termutilasi menjadi tiga bagian. Kasus ini telah menghebohkan masyarakat setempat dan memicu perhatian publik di tingkat nasional.