RANGKASBITUNG – Kegaduhan terjadi di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Lebak, Banten, saat dua pelajar terlibat dalam duel yang melibatkan senjata tajam. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah polisi berhasil mengamankan kedua pelajar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial MYP (15 tahun), warga Maja, dan SH (14 tahun), warga Cibadak, ditangkap pada hari Sabtu lalu. Keduanya merupakan pelajar dari sekolah yang berbeda.
“Sudah kita amankan hari Sabtu-nya,” ujar Wisnu saat dimintai konfirmasi, Senin (22/4/2024).