Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, mengungkapkan bahwa Usman sudah terlibat dalam peredaran sabu sejak 2023 dan mendistribusikan narkotika tersebut tidak hanya untuk anggota kelompoknya tetapi juga untuk jaringan lain. “Dia sudah mengedarkan sabu selama kurang lebih satu tahun dan kini kita berhasil mengamankan dirinya beserta barang buktinya,” kata Eka.
Para pelaku yang terlibat dalam aksi ini kini sedang menjalani proses hukum, sementara polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Kombes Bismo juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.