JAKARTA- Polisi telah menangkap Ivan Sugianto, pria yang sempat viral karena memaksa seorang siswa SMA menggonggong seperti anjing. Ivan, yang diketahui merupakan wali murid di SMAK Gloria 2 Surabaya, diamankan di kediamannya dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini dilakukan setelah kasus tersebut menarik perhatian publik dan menuai protes dari banyak pihak.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, membenarkan penangkapan Ivan. “Benar, sudah diamankan dan sedang dalam perjalanan menuju Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Dirmanto pada Kamis (14/11/2024), saat dikonfirmasi oleh media. Namun, Dirmanto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail kasus ini karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan di kantor polisi. “Untuk detailnya nanti ya, akan kami sampaikan saat konferensi pers,” tambahnya.
Peristiwa yang melibatkan Ivan Sugianto ini terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, di SMAK Gloria 2 Surabaya. Kejadian bermula ketika anak Ivan, yang merupakan siswa di sekolah tersebut, diduga menjadi korban perundungan (bullying) oleh teman-teman sekelasnya. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Ivan memutuskan untuk mendatangi sekolah dan menuntut agar siswa yang diduga melakukan perundungan meminta maaf.
Namun, apa yang terjadi kemudian justru membuat situasi semakin memanas. Ivan dilaporkan memaksa salah satu siswa yang diduga mengejek anaknya untuk meminta maaf dengan cara yang sangat tidak wajar. Siswa tersebut diminta untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing sebagai bentuk permintaan maaf.