Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyebaran Video Pornografi Modus Casting Model di Surabaya

SURABAYA -Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap dua tersangka, N dan S, yang terlibat dalam penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Kedua tersangka, yang kini ditahan, diduga telah menjalankan aksinya sejak 2015 hingga 2023, menargetkan perempuan yang tertarik bekerja sebagai model.

Kombes Pol Dirmanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap di kediaman mereka di Kabupaten Gresik. Modus operandi mereka adalah merekrut korban melalui tawaran pekerjaan sebagai model. Namun, di balik tawaran tersebut, mereka memasang kamera tersembunyi di kamar ganti untuk merekam aktivitas korban saat berganti pakaian. Rekaman tersebut kemudian disebarkan melalui media sosial.

“Korban diminta berganti pakaian di kamar yang telah dipasangi kamera tersembunyi. Rekaman tersebut kemudian disebarkan melalui media sosial,” ujar Dirmanto dalam konferensi pers yang digelar di Surabaya, Jumat (20/12).

Diperkirakan ada ratusan korban dalam kasus ini, meskipun sejauh ini hanya lima orang yang telah melapor ke polisi. Polda Jatim mengimbau kepada korban lainnya untuk segera melapor. Kasus ini semakin mencuat ke publik setelah seorang presenter televisi swasta berinisial GN turut menjadi korban pada tahun 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *