Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret di CFD Sudirman, Satu Pelaku Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

JAKARTA -Kepolisian Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku jambret yang beraksi di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat,Provinsi DKI Jakarta ,  yang sempat viral di media sosial. Kedua tersangka, berinisial U dan MR, berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa pelaku berinisial U segera diamankan setelah foto-fotonya tersebar luas di media sosial. Sementara itu, pelaku berinisial MR berhasil ditangkap di kawasan Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Senin, 1 Juli 2024. Dalam aksinya, MR diduga sebagai pelaku yang berperan sebagai pengendara sepeda motor, dengan U sebagai penuntun aksinya.

“Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang dapat menghadapi hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ungkap Ade Ary Syam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *