Informasi mengenai transaksi narkoba jenis sabu pertama kali diterima dari masyarakat. Berdasarkan informasi ini, Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan melakukan penggerebekan pada Jumat malam di TKP yang telah direncanakan, yaitu di jalan menuju rumah sakit Stela Maris Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan Berkat Duha yang diduga sebagai bandar, beserta barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1,3 Gram dan sepeda motor Vario 160 warna putih silver.
“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Nias Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Dian Octo.