“Kalau ada konsumen yang datang ke toko, pihak Indomaret tidak bisa menolak. Kecuali jika toko sudah tutup, itu lain cerita,” lanjut Lilik menjelaskan situasi tersebut.Mengenai kabar yang menyebutkan adanya kerugian mencapai Rp 4 juta, Lilik mengonfirmasi bahwa pihak Indomaret segera melakukan audit setelah peristiwa tersebut. Hasil audit menunjukkan bahwa tidak ada kerugian yang terjadi. “Jika memang ada kerugian, mereka pasti membuat laporan kepada polisi, tapi kenyataannya tidak ada,” tambah Lilik.Dalam kesempatan yang sama, Lilik juga menyatakan bahwa polisi tetap akan mengawasi dan memastikan situasi tetap kondusif. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengusut setiap peristiwa yang mengundang perhatian publik dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
(JOHANSIRAIT)