Peristiwa ini terjadi di SPBU 34.17106 di Jalan Ir H Juanda No 100, Kota Bekasi, yang dikelola oleh pihak swasta. Kasus ini terungkap setelah adanya keluhan dari konsumen terkait BBM jenis Pertalite yang terkontaminasi air setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
Eko Kristiawan, Area Manager Com, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, menjelaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas peristiwa tersebut dan telah menghentikan sementara operasi SPBU untuk melakukan pengecekan bahan bakar.
“Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut. Saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU,” jelas Eko.
Selama penghentian operasi SPBU 34.17106 Kota Bekasi, masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jalan KH Agus Salim No 108 atau SPBU 33.17101 di Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi, sebagai alternatif sementara.