Polisi: Jangan Gampang Beri Kode OTP dan Nama Ibu Kandung Secara Online

Ia menambahkan bahwa dari informasi-informasi tersebutlah para penipu mendapatkan akses untuk melancarkan aksinya. Oleh karena itu, Ade mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

Imbauan untuk Masyarakat

Dalam upaya pencegahan agar tidak menjadi korban penipuan online, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan tiga imbauan penting kepada masyarakat:

  1. Hindari Mengangkat Telepon dari Nomor Tak Dikenal
    Masyarakat diimbau untuk tidak mengangkat telepon dari nomor yang tidak dikenal, karena hal tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi penipu untuk mendapatkan informasi pribadi.
  2. Jangan Memberikan Kode OTP
    Kode OTP (One Time Password) adalah informasi yang sangat rahasia dan tidak seharusnya diberikan kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku dari bank. Pihak bank tidak akan meminta kode OTP secara legal kepada nasabahnya.
  3. Jangan Memberikan Data Pribadi
    Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menyerahkan atau memberikan data pribadi, seperti nama ibu kandung dan informasi perbankan lainnya, kepada pihak yang tidak dikenal.

Langkah Polda Metro Jaya

Untuk menanggulangi maraknya kasus penipuan online, Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus akan melakukan berbagai langkah penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat. Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menangani setiap laporan penipuan online dengan serius, serta bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan literasi keuangan online di masyarakat.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami di Polda Metro Jaya akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan online. Selain itu, penegakan hukum akan kami lakukan dengan tegas terhadap para pelaku penipuan,” tegasnya.

Penipuan online dengan berbagai modus memang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Namun, dengan kerja sama yang baik antara kepolisian, pihak bank, dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus penipuan online dapat diminimalisir, dan keamanan data pribadi masyarakat dapat lebih terjaga.

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Sebagai langkah preventif, Polda Metro Jaya juga berencana menggelar kampanye edukasi tentang literasi keuangan online. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dan cara mengidentifikasi modus-modus penipuan online yang kian canggih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *