Polisi: Jangan Gampang Beri Kode OTP dan Nama Ibu Kandung Secara Online

JAKARTA -Modus penipuan online dengan memanfaatkan pencurian data pribadi semakin marak terjadi belakangan ini. Terbaru, diketahui pelaku penipuan melancarkan aksinya dengan melakukan video call kepada korban sambil mengenakan seragam polisi. Hal ini membuat masyarakat semakin resah dan waspada.

Dalam menanggapi kejadian tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani setiap kasus penipuan online dengan serius. Ade mengakui bahwa kasus-kasus penipuan dan pencurian data dengan berbagai modus memang semakin banyak terjadi akhir-akhir ini.

“Jadi, berbagai kasus penipuan online yang dilaporkan akan ditangani oleh penyidik subdit cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Banyak modusnya,” kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/7/2024).

Literasi Keuangan Online yang Masih Minim

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa salah satu penyebab maraknya kasus penipuan online adalah minimnya literasi keuangan online di tengah masyarakat. Menurutnya, banyak masyarakat yang masih dengan mudah memberikan data diri dan informasi perbankan pribadi, seperti kode OTP dan nama ibu kandung, kepada pihak yang tidak dikenal.

“Seperti ketika dimintai OTP, sesuatu yang bersifat rahasia, yang tidak mungkin pihak bank secara legal meminta itu. OTP termasuk permintaan data-data pribadi, nama ibu kandung, dan data-data pribadi lainnya,” ungkap Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *