Tersangka utama, Panca Darmansyah, tiba dengan menggunakan mobil tahanan berbaju oranye, menundukkan kepala saat digiring ke dalam rumah. Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan kronologi pembunuhan ini, mengungkapkan bahwa Panca merekam adegan pembunuhan dengan menggunakan laptop. Rekaman video tersebut kini menjadi barang bukti utama dalam kasus ini.
“Kami mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara Panca untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya DM,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, hampir menangis saat memberikan informasi.