Bogor– Kasus pembunuhan beruntun yang menggegerkan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus mencuat, kali ini melibatkan seorang anggota polisi, Ajun Inspektur Dua Nikson Jeni Pangaribuan (41). Ia ditangkap setelah menganiaya ibunya, Herlina Sianipar (61), hingga tewas pada Minggu (1/12/2024) malam di Dusun Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Peristiwa tragis ini terjadi saat Nikson, yang bertugas di salah satu kepolisian resor di Polda Metro Jaya, diduga melakukan penganiayaan terhadap sang ibu di rumah mereka. Kejadian ini memunculkan pertanyaan terkait latar belakang kasus tersebut, mengingat pelaku merupakan anggota kepolisian yang semestinya melindungi masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Polda Metro Jaya telah mengamankan Nikson yang kini menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian. Dalam keterangannya, Rio menegaskan bahwa pihak kepolisian bertindak tegas dan profesional dalam mengungkap kasus ini.