JAKARTA- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat spesialis pencurian brankas yang beroperasi di wilayah Tangerang Selatan. Dua pelaku utama, AH (36) dan W (40), telah ditangkap, sementara empat tersangka lainnya kini dalam pengejaran. Para pelaku diketahui menggelar aksi pencurian dengan modus mengangkat brankas dari lokasi kejadian dan menghancurkannya menggunakan palu untuk mengakses isi yang terdapat di dalamnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap AH yang berperan sebagai eksekutor dan W yang berperan sebagai penadah hasil curian. AH diketahui berasal dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, sementara W berasal dari Jasinga, Kabupaten Bogor. “AH berperan sebagai eksekutor yang mengangkat brankas ke luar lokasi kejadian, sementara W berperan sebagai penadah hasil curian,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2024).
Ade Ary menambahkan bahwa proses penghancuran brankas dilakukan setelah berhasil dibawa keluar dari rumah korban. Para pelaku menggunakan palu untuk menghancurkan brankas tersebut. “Brankas yang hancur ditemukan tidak di TKP lagi, dan alat yang digunakan adalah palu. Brankas itu dibawa keluar dari rumah korban,” jelasnya.
Kasus ini bermula pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 01.45 WIB di sebuah perumahan di Serpong, Tangerang Selatan. Pencurian baru diketahui oleh korban tiga hari setelah kejadian, setelah asisten rumah tangga (ART) melaporkan bahwa brankas di rumah korban hilang. Setelah mengecek rekaman CCTV, korban menemukan bahwa tiga orang pelaku terekam kamera sedang melewati halaman rumah dengan mengenakan topi, masker, jaket hoodie, dan celana pendek. Pelaku juga terlihat tidak mengenakan alas kaki saat melancarkan aksi mereka.