Polisi Amankan Dua Calon PMI Ilegal Asal Jawa Tengah di Batam, Satu Pengurus Ditangkap

Dalam proses pemeriksaan, kedua perempuan calon PMI mengaku bahwa mereka telah direkrut untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Menurut keterangan yang diperoleh dari pelaku MP, terdapat skema pemotongan gaji yang akan diterapkan selama enam bulan pertama masa kerja mereka. Pelaku MP diketahui memperoleh setengah dari gaji kedua PMI setiap bulan selama periode tersebut sebagai bentuk “balas jasa” atas keberangkatannya.

“Kedua calon PMI ini direncanakan bekerja sebagai asisten rumah tangga, dan pelaku MP akan memotong setengah gaji mereka selama enam bulan. Skema pemotongan ini merupakan bentuk keuntungan yang diperoleh pelaku dari aktivitas pengiriman PMI ilegal ini,” tambah Trisno.

Lebih lanjut, pelaku MP diketahui telah beberapa kali melakukan praktik serupa, mengurus keberangkatan PMI secara nonprosedural ke Malaysia. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang turut merekrut para calon PMI secara ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *