BATAM- Pihak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengamankan dua perempuan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Jawa Tengah yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia secara nonprosedural. Penangkapan dilakukan oleh tim dari Seksi Intelair Unit I Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri di sebuah penginapan di Batam Center, Batam, pada Rabu (13/11). Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan calon PMI nonprosedural yang akan dikirim bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.
Direktur Ditpolairud Polda Kepri, Kombes Trisno Eko Santoso, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya juga mengamankan seorang pengurus berinisial MP (38) yang diduga bertindak sebagai perantara ilegal bagi kedua calon PMI tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan respons cepat dari tim setelah mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya dua orang perempuan calon PMI nonprosedural dari Jawa Tengah yang hendak berangkat ke Malaysia. Di lokasi penginapan, kami menemukan seorang pria yang diketahui berinisial MP sedang membawa paspor untuk kedua PMI tersebut. Selanjutnya, mereka kami bawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kombes Trisno, Kamis (14/11/2024).