Tito menjelaskan, sistem demokrasi tidak hanya terbatas pada pemilihan langsung, tetapi juga bisa diterapkan dalam bentuk perwakilan. Menurutnya, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, hal itu tetap mencerminkan prinsip demokrasi.
“Kalau melalui DPRD, itu tetap demokrasi, hanya saja bentuknya demokrasi perwakilan. Tapi, ya, kita lihat dulu pendapat teman-teman di DPR, partai politik, akademisi, dan Kemendagri melalui kajian lebih lanjut,” jelasnya.
Wacana ini sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perbaikan sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo saat merespons pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, beberapa waktu lalu.