Keluhan mengenai biaya ini turut disampaikan oleh beberapa pemohon lainnya yang merasa terbebani dengan tarif tes psikologi. Mereka berharap agar ada penurunan biaya atau solusi alternatif bagi mereka yang merasa kesulitan dengan tarif yang ditetapkan.
Meskipun demikian, pihak PT Zurida Suganiya Utama menegaskan bahwa biaya tersebut sudah mencakup seluruh aspek operasional dan tidak dapat diturunkan. Sahrul juga menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku di semua Polres di Sumut, mengikuti keputusan yang diambil oleh Polda Sumut.
Bagi masyarakat, terutama yang berada di Deli Serdang dan sekitarnya, kebijakan tes psikologi ini tentu menjadi perhatian utama. Meski peraturan ini sudah disosialisasikan, sejumlah pemohon tetap merasa kebingungan dan mengharapkan ada penyelesaian terkait tingginya biaya tes yang dikenakan.
Masyarakat pun berharap agar ke depan ada transparansi yang lebih jelas mengenai biaya tes dan layanan lainnya, serta adanya solusi yang lebih terjangkau bagi mereka yang hendak mengurus SIM.
(N/014)