Polda Sumut Buka Posko Aduan Kasus Terbakarnya Rumah Wartawan di Karo

SUMUT -Kematian tragis empat orang dalam kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir. Polda Sumatera Utara bersama Polres Tanah Karo telah membuka posko penerimaan aduan untuk mengumpulkan informasi terkait peristiwa memilukan ini, yang juga diduga terkait dengan pemberitaan tentang praktik judi.

“Posko ini dibuka untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki informasi terkait kebakaran yang menimpa rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di kantornya pada Selasa (2/7). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua aspek dari kejadian tragis ini dapat diselidiki secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *