IG dan KS bertindak sebagai administrator situs, pembuat website, serta objek dari kegiatan tersebut. Polisi masih mendalami keuntungan yang diperoleh dari penjualan video dan penyebarannya. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan situs yang berisi konten asusila. Polda Metro Jaya akan terus menyelidiki kasus ini dan mengungkap lebih banyak bukti terkait. IG dan KS terancam hukuman pidana yang berat. Polisi meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal semacam ini.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Tukar Pasangan dan Pesta Seks yang Melibatkan Pasutri IG dan KS