Polda Metro Jaya Ungkap Gudang Besar Narkotika di Cilincing, Jakarta Utara

JAKARTA -Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran besar narkotika di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, polisi menangkap dua pelaku berinisial IM (26) dan FAC (31) serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi sabu. “Pengungkapan kasus narkotika ini dimulai dari informasi yang diterima tentang aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut,” ujar Donald dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin (15/7/2024).

Operasi dimulai dengan penangkapan pertama terhadap FAC di parkiran sebuah restoran di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengembangkan informasi dan melakukan penggerebekan terhadap IM di kediamannya di Cilincing, Jakarta Utara. “Dari keterangan kedua tersangka, kami mendapat informasi bahwa barang haram tersebut disimpan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang,” tambah Donald.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *