JAKARTA – Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan Siskaeee, Virly Virginia, Melly 3GP, dan delapan pemeran film porno lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan produksi konten dewasa di kawasan Jakarta Selatan. Para tersangka, termasuk Selebgram terkenal Siskaeee, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan hari ini di ruangan Subdit Siber, Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB.
Kasubdit Siber Polda Metro Jaya, Ardian, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi kehadiran dari para tersangka. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan pelanggaran undang-undang mengenai produksi dan distribusi materi pornografi.