“Ketika saya berteriak untuk melaporkan pungli, malah saya yang diinterogasi. Saya merasa niat saya untuk melaporkan kasus ini malah berbalik menjadi masalah baru,” ungkap Tian dengan nada kesal.
Menanggapi kasus ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, meminta maaf atas kejadian tersebut. Latif menegaskan bahwa tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum di Samsat Bekasi adalah perbuatan yang tidak terpuji. Ia memastikan bahwa pihaknya sedang menindak tegas oknum tersebut melalui Propam Polda Metro Jaya.
“Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji. Dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf. Apabila ada anggota yang melakukan hal tersebut, silakan lapor ke kami dan Propam yang ada di Polda Metro Jaya,” kata Latif di Polda Metro Jaya.
Latif menjelaskan bahwa oknum yang terlibat adalah pelayan urusan BPKB di Samsat. “Aksi pungli ini dilakukan oleh oknum di bagian pelayanan BPKB. Seharusnya dalam proses pelayanan sudah ada standar yang jelas dan tidak perlu ada penawaran atau permintaan imbalan,” tambahnya.