Polda Metro Jaya Minta Maaf atas Kasus Pungli di Samsat Bekasi, Warga Mengeluh Melalui Media Sosial

BEKASIKasus pungutan liar (pungli) di layanan Samsat Bekasi baru-baru ini menjadi sorotan setelah seorang warga, Tian, mengungkapkan keluhannya melalui media sosial Threads. Tian melaporkan bahwa ia dimintai uang tambahan oleh seorang oknum polisi saat mengurus balik nama dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

Dalam video yang diunggah di akun Threads @arifnurcahhyo, Tian mengisahkan pengalamannya di Samsat Bekasi. Menurutnya, setelah menyelesaikan semua proses administrasi, ia diminta membayar uang sebesar Rp 550 ribu oleh seorang oknum polisi jika ingin prosesnya dipercepat. Jika tidak membayar, ia harus menunggu hingga tiga hari untuk mendapatkan pelayanan yang sama.

“Saya datang ke Samsat Bekasi untuk balik nama dan perpanjangan pajak kendaraan. Setelah semua berkas selesai, saya diminta untuk membayar Rp 550 ribu agar prosesnya lebih cepat. Kalau tidak, saya harus menunggu tiga hari,” kata Tian dalam video yang beredar.

Tian mengaku menolak membayar dan memilih untuk menunggu tiga hari. Ia kemudian berteriak di loket dengan harapan menarik perhatian petugas dan melaporkan tindakan pungli tersebut. Namun, ia malah menghadapi situasi yang tidak diharapkan. Tian mengaku diinterogasi oleh petugas lain di sebuah ruangan dan merasa tidak diberikan bantuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *