Dalam pernyataannya pada Kamis (8/8), Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, “Kami akan mendalami lebih jauh mengenai hubungan antara Audrey Davis dan pemeran pria dalam video syur tersebut. Kami juga akan memeriksa hubungan mereka dengan dua pelaku penyebar video, MRS dan JE. Saat ini, kami masih dalam proses profiling pemeran pria di video syur itu dan belum dapat memastikan langkah selanjutnya, apakah pemeran pria akan dipanggil untuk diperiksa atau tidak.”
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menambahkan bahwa pihak kepolisian tengah memastikan adanya hubungan antara Audrey dan dua pelaku penyebar video syur, MRS dan JE. Dia menjelaskan, “Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini. Untuk saat ini, kami belum bisa memastikan bagaimana hubungan Audrey dengan kedua pelaku penyebar video tersebut.”
Menurut Kombes Ade Ary Syam, kedua tersangka, MRS dan JE, yang sudah diamankan dan ditahan, terlibat dalam kasus ini dengan motif ekonomi. “Motif utama dari kedua tersangka ini adalah ekonomi. Mereka tidak hanya menyebarkan video syur, tetapi juga terlibat dalam perdagangan video porno serta dokumen elektronik yang mengandung muatan kesusilaan. Mereka beroperasi dengan mengajak orang untuk menjadi member guna mendapatkan akses ke video-video tersebut,” imbuhnya.
Penanganan Kasus dan Langkah Berikutnya