Pertemuan yang menjadi sorotan ini terjadi setelah Eko Darmanto melapor terkait dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja. Eko telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali oleh pihak kepolisian, dan sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memanggil 23 saksi, termasuk pegawai KPK dan saksi ahli.
Alexander Marwata sendiri memberikan penjelasan terkait laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa Eko datang menemuinya sebagai pelapor, bukan sebagai terlapor. “Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja,” ungkapnya. Marwata menekankan bahwa pertemuan tersebut dilakukan dengan sepengetahuan pimpinan KPK lainnya dan didampingi oleh dua orang staf.
“Saya tidak mengenal yang bersangkutan sebelumnya. Saya baru tahu ketika bertemu di KPK dan hanya sekali itu,” tegas Marwata, mempertanyakan apa masalahnya dalam pertemuan tersebut. Ia merasa tidak ada yang salah dalam bertemu Eko, mengingat tujuannya adalah untuk membahas laporan dugaan korupsi.