BEKASI — Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini membongkar sebuah pabrik bakso tak berizin di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang diduga mengolah produk bakso dari bahan-bahan tidak sesuai dengan klaimnya. Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian menemukan bahwa pabrik tersebut menggunakan jeroan sapi dan kerongkongan sebagai bahan baku utama, bukan daging sapi segar seperti yang tertulis dalam label produk.
Kombes Hendri Umar, Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pabrik bakso yang diusut ini telah beroperasi sejak 2018. “Bahan pokok yang digunakan pelaku bilang daging sapi, tetapi di laboratorium hanya tepung dan jeroan dari leher sapi. Diblender dijadikan bahan dasar bakso,” ungkap Hendri Umar saat konferensi pers pada Rabu (7/8/2024). Temuan ini menunjukkan bahwa pabrik tersebut memanipulasi bahan baku untuk mengurangi biaya produksi dan meningkatkan keuntungan.