JAWA TIMUR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur memberikan perhatian khusus terhadap kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Insiden yang menimpa bocah berusia 7 tahun ini terjadi pada Rabu (13/11) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kombes Pol M Farman, Direktur Reskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan dukungan penuh kepada Polres Banyuwangi untuk mengungkap pelaku kejahatan tersebut.
“Kami dari Direktorat memberikan back up dan asistensi penanganan dalam rangka mengungkap dan menemukan pelakunya,” ujar Farman kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Farman juga menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Banyuwangi untuk memastikan proses penyidikan berjalan cepat dan transparan. “Tadi saya sudah arahkan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam penyelidikan ini,” tambahnya.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, menjelaskan bahwa kejadian berawal dari kekhawatiran orang tua korban. Pada pukul 10.30 WIB, setelah jam sekolah selesai, orang tua korban mulai panik karena anak mereka belum juga pulang ke rumah.