Polda Jateng Telurusi Laporan Ibu Korban Perundungan dan Kematian Mahasiswa PPDS Undip

SEMARANGDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menerima laporan dari keluarga mendiang dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Polisi saat ini tengah mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa keterangan keluarga korban hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora, mengonfirmasi bahwa laporan dari keluarga korban telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Kombes Johanson menyatakan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap orang yang mengalami, mendengar, atau melihat suatu peristiwa tindak pidana berhak untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum. Laporan itu telah kita terima dan kita akan dalami. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata Johanson dalam kesempatan usai mengikuti Latihan Penanggulangan Konflik Sosial di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Kamis (5/9/2024).

Penyelidikan dan Pengembangan Kasus

Menurut Johanson, pihaknya baru saja menerima laporan dan akan segera mengembangkan penyelidikan. “Kita baru terima laporan ini, jadi kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Petunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah diserahkan kepada kami dan akan digunakan sebagai acuan dalam investigasi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *