Pada aspek sikap terhadap pemeriksaan, Pegi terlihat kooperatif dalam proses pemeriksaan psikologis. Ia mampu memahami kondisi dirinya sendiri serta memahami perasaan dan tujuan yang ada pada dirinya, serta orang-orang yang penting baginya. Daya nilai sosialnya juga dinilai tidak mengalami gangguan, dengan kemampuan untuk melakukan tindakan yang memiliki tujuan dan arti yang dapat diterima secara sosial.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, Polda Jabar menyimpulkan bahwa status mental Pegi Setiawan relatif memadai dan ia memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Hasil pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam persidangan dan menyoroti pentingnya evaluasi psikologis dalam mendukung keadilan.
Berita ini tidak hanya mencerminkan proses hukum yang berlangsung, tetapi juga menggambarkan kompleksitas dalam penilaian psikologis individu yang terlibat dalam kasus kriminal yang serius.