JAKARTA -Ketegangan politik pasca-Pilpres 2024 semakin memanas dengan masuknya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ke arena perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak hanya itu, kehadiran kuasa hukum dari PKB, PKS, NasDem, serta Partai Masyumi dan Ummat semakin memperlihatkan betapa seriusnya perebutan kursi kekuasaan ini.
Dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres di MK, Anies-Muhaimin mengambil langkah taktis dengan mengutus kader-kader terpercaya dari partai-partai pendukungnya. PKB menunjuk Heru Widodo, PKS mengutus Zainuddin Paru, sementara NasDem mengirimkan Hermawi Taslim sebagai bagian dari tim pengacara mereka. Partai Masyumi, yang dipimpin oleh Ketua Umum Ahmad Yani, juga turut serta dalam menjalankan tugas hukum sebagai salah satu pengacara AMIN di MK.