JAKARTA -Pangeran Khairul Saleh, Pimpinan Komisi III DPR RI, memberikan tanggapan positif terhadap pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) oleh Polri. Dalam keterangannya pada Rabu (25/9), Pangeran menekankan bahwa dukungan terhadap unit baru ini sangat penting untuk menjawab keresahan masyarakat terkait meningkatnya kasus kriminal yang menargetkan perempuan dan anak.
“Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Anak ini wajib kita dukung karena menjawab keresahan yang selama ini terjadi,” ujar Pangeran. Dia menambahkan bahwa pembentukan direktorat ini mencerminkan kehadiran negara dalam menanggulangi masalah yang semakin akut di masyarakat.
Unit baru ini merupakan bagian dari Bareskrim Polri, yang ditugaskan untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Menurut Pangeran, pembentukan unit ini sekaligus sebagai respons terhadap maraknya laporan tindak kriminal yang mengancam keselamatan perempuan dan anak di Indonesia. “Komisi III telah banyak menerima aduan terkait masalah ini,” jelasnya.