JAKARTA – Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh pihak untuk menghormati hasil Pemilu setelah menggunakan hak pilihnya pada Rabu (14/2) kemarin. Dalam pernyataannya, PGI menegaskan pentingnya menghormati proses demokrasi dan menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PGI menyoroti bahwa hasil quick count sementara yang telah dikeluarkan oleh beberapa lembaga survei bukanlah hasil resmi, meskipun mampu memberikan perkiraan tentang hasil pemilihan. Oleh karena itu, PGI menyerukan kepada masyarakat untuk tetap bersabar dan menunggu hasil rekapitulasi yang akan disampaikan secara resmi oleh KPU.