JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama proses pemilihan umum. Dalam respons yang cepat dan tanggap, Bawaslu segera memerintahkan untuk mengurus seluruh proses terkait, termasuk pemakaman dan pemberian santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Rahmat Bagja mengakui bahwa ada faktor-faktor di luar kendali, seperti kondisi cuaca atau keadaan lingkungan saat itu, yang mungkin memengaruhi kesehatan para petugas.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat 27 kasus kematian petugas KPPS selama Pemilu 2024, yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta. Dari data yang diperoleh hingga saat ini, tercatat sembilan kematian yang berkaitan dengan penyakit jantung.