Petisi Bulaksumur, Jokowi Dinilai Menyimpang dari Prinsip dan Moral Demokrasi

YOGYAKARTA – Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni menyampaikan petisi Bulaksumur. Petisi yang dibacakan Profesor Koentjoro tersebut berisi desakan dan tuntutan terhadap presiden Jokowi beserta aparat penegak hukum, semua pejabat negara dan aktor politik di belakang presiden untuk segera kembali kepada koridor demokrasi.

Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi saksi dari pembacaan Petisi Bulaksumur yang disampaikan oleh sivitas akademika UGM. Pada Rabu (31/1/2024),  Petisi tersebut dibacakan oleh Profesor Koentjoro sebagai perwakilan dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni UGM. Mereka menyampaikan keprihatinan mereka terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini yang dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip moral, demokrasi, kerakyatan, serta keadilan sosial.

Dalam pembacaan petisi tersebut, Profesor Koentjoro menegaskan bahwa pelanggaran etika di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik merupakan bentuk penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi. Mereka mengingatkan Presiden Jokowi untuk mengingat dan memperkuat jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai Pancasila serta memperkuat demokratisasi, sesuai dengan janji-janjinya sebagai alumni UGM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *