JAKARTA – Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)Jumat (5/4/2024) menjadi sorotan ketika Hakim MK Arief Hidayat mengajukan pertanyaan kepada empat menteri yang hadir. Pertanyaan tersebut menyoal apakah kehadiran mereka dan paparan yang disampaikan atas sepengetahuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau tidak.
Hakim Arief memulai pertanyaannya dengan menanyakan alasan kehadiran Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini dalam sidang tersebut. “Apakah kedatangan mereka ini atas perintah dari Presiden Jokowi atau tidak?” tanya Hakim Arief.