JAKARTA -Menjelang pelantikan Presiden ke-8 Republik Indonesia yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPR/MPR RI pada Minggu, 20 Oktober 2024, Kakor Lantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi. Dengan fokus utama pada pergerakan VVIP, pihak kepolisian telah merancang rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran acara bersejarah ini.
“Pergerakan VVIP akan menjadi prioritas utama kami saat acara pelantikan berlangsung,” ujar Aan Suhanan dalam keterangan pers yang disampaikan pada Sabtu (19/10/2024). Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kawasan Gedung DPR/MPR RI guna mengurangi potensi kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan lalu lintas.