BATAM –Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menemukan kekosongan surat suara DPRD Kepri dapil IV di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza, menduga kekosongan tersebut disebabkan oleh kelalaian atau human error dari petugas logistik. Menurutnya, hasil penelusuran menunjukkan bahwa meskipun kotak suara DPRD Kepri berisi surat suara DPR RI, namun surat suara untuk DPRD Kepri tidak ada di dalamnya.