Pemanfaatan oleh instansi pemerintah, rumah ibadah, dan pertanian rakyat non-komersial.
Pemanfaatan air dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan, minyak, gas bumi, atau panas bumi.
Kategori Penggunaan Air Tanah yang Memerlukan Izin
Pemanfaatan air tanah lebih dari 100 meter kubik per bulan per kepala keluarga.
Wisata atau olahraga air komersial.