BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Komisi II DPR RI Panggil Menteri ATR/BPN Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang

BITVonline.com - Rabu, 22 Januari 2025 09:47 WIB
15 view
Komisi II DPR RI Panggil Menteri ATR/BPN Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Komisi II DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia, Nusron Wahid, pada Kamis (22/1) untuk mendalami polemik terkait pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Rapat ini akan membahas berbagai isu yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, termasuk penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk pagar laut yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengungkapkan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mendengar penjelasan dari Menteri ATR/BPN mengenai keterlibatan oknum di institusi tersebut. “Kita akan ada dengar pendapat dengan Menteri ATR/BPN besok. Jadi kita tunggu itu akan disampaikan. Jam 10 rencananya,” ujar Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/1).

Deddy menilai adanya kemungkinan keterlibatan oknum di Kementerian ATR/BPN terkait penerbitan SHGB untuk pagar laut yang panjangnya mencapai 30 km di laut Tangerang. Penerbitan surat-surat terkait lahan tersebut memang menjadi wewenang ATR/BPN. Nah tentu ini siapa yang berperan? Yang berperan tentu orang ATR/BPN dong.

Baca Juga:

Karena yang mengeluarkan surat itu kan dari ATR/BPN,” jelas Deddy. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mengharapkan keterbukaan terkait siapa saja yang terlibat dalam penerbitan sertifikat yang kontroversial ini. Deddy juga mengingatkan bahwa hal ini harus segera diselesaikan, dan menjadi peluang bagi Menteri Nusron Wahid untuk menata kembali kementeriannya. “Itu kemudian menjadi pintu masuk bagi Menteri yang baru untuk membereskan institusinya.

Jangan sampai terjadi lagi,” ungkapnya. Polemik mengenai pagar laut ini muncul setelah diketahui bahwa pagar laut yang membentang sepanjang 30 km di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejak 2023. Masalah ini semakin mencuat setelah pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut tersebut pada Rabu (22/1).

Baca Juga:

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN pada masa pemerintahan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto juga memberikan penjelasan terkait SHGB pagar laut tersebut. Hadi mengaku baru mengetahui masalah ini melalui pemberitaan media. “Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media.

Saya pikir kita harus menghormati langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka memberikan klarifikasi,” kata Hadi pada Selasa (21/1). Polemik pagar laut ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang melalui klarifikasi yang akan disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. 

(christie)

Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru