
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
SUMUT -Akibat cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Karo, bencana alam seperti longsor dan banjir bandang mulai terjadi di beberapa wilayah. Puncak kejadian berlangsung pada Rabu (9/10) ketika Kecamatan Juhar dilaporkan mengalami longsor di empat titik dan banjir bandang.
Peristiwa terbaru terjadi di Kecamatan Tigabinanga, di mana banjir bandang melanda daerah tersebut pada Kamis (10/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolsek Tigabinanga, Iptu Solo Bangun, membenarkan bahwa bencana ini disebabkan oleh meluapnya Sungai Lau Jandi Namo Karang dan Lau Tir akibat curah hujan yang sangat tinggi.
“Debit aliran dua sungai tersebut meningkat drastis, yang mengakibatkan banjir meluap ke pemukiman warga,” jelas Iptu Solo. Banjir bandang ini tidak hanya menerjang rumah-rumah warga, tetapi juga merusak lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat setempat.
Baca Juga:
Dampak dari bencana ini sangat signifikan. Jembatan penghubung antara Desa Kuta Raja dan Kelurahan Tigabinanga putus total, mengakibatkan akses vital bagi warga terputus. “Putusnya jembatan ini sangat mengganggu mobilitas warga dan distribusi barang,” imbuhnya.
Meskipun tidak ada laporan korban jiwa, kerugian material yang ditimbulkan cukup besar. Diperkirakan, kerugian mencapai sekitar Rp 600.000.000. Tercatat, tiga rumah di Desa Gunung terendam air dan lumpur, sementara satu rumah milik Isna br Sebayang bahkan hanyut terbawa arus banjir.
Baca Juga:
Banjir ini juga berdampak pada lahan pertanian, di mana sekitar 30 hektar lahan dilaporkan terdampak dan mengalami gagal panen. “Ini tentu akan berpengaruh besar terhadap ekonomi warga yang menggantungkan hidupnya dari pertanian,” tambah Iptu Solo.
Beberapa rumah yang terdampak diantaranya adalah milik Mastura br Perangin angin (48), Wardana Sebayang (50), dan Dian Apriandi (40), yang semuanya adalah warga Desa Gunung. Setelah bencana terjadi, personel Polsek Tigabinanga segera bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengevakuasi warga yang terkena dampak.
Petugas juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Camat Tigabinanga, Kepala Desa Gunung, dan Kepala Desa Kuta Raja untuk penanganan lebih lanjut. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat cuaca masih tidak menentu,” tegasnya.
Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan paham akan risiko yang ada, serta tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah setempat mengenai perkembangan situasi cuaca dan potensi bencana di daerah mereka.
(n/014)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal