BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Sertifikat HGB Terkait Pagar Laut di Tangerang

BITVonline.com - Jumat, 31 Januari 2025 16:45 WIB
3 view
Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Sertifikat HGB Terkait Pagar Laut di Tangerang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berkaitan dengan pemasangan pagar laut di kawasan Tangerang. Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan yang mencuat terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam penerbitan HGB di perairan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan ini fokus pada pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui proses penerbitan HGB untuk lahan laut tempat pemasangan pagar. “Kami masih menggali informasi terkait penerbitan girik atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di laut tempat pemasangan pagar laut,” ujar Djuhandani saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2025).

Baca Juga:

Sejumlah saksi yang diperiksa berasal dari masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian di tempat kejadian perkara (TKP), serta pihak-pihak yang terkait dengan penerbitan sertifikat, seperti pejabat desa setempat, pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Djuhandani menegaskan bahwa pihaknya juga telah memanggil pejabat-pejabat terkait untuk mengumpulkan bahan keterangan lebih lanjut. “Tentu saja kita akan memanggil pihak-pihak yang berhubungan dengan terbitnya SHGB, seperti lurah, kementerian, dan BPN,” tambahnya.

Baca Juga:

Meskipun penyelidikan terus berlangsung, Djuhandani belum dapat memastikan potensi tersangka dalam kasus ini. “Kami tetap menghargai asas praduga tak bersalah. Untuk potensi tersangka, kami belum bisa menyebutkan karena ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Djuhandani.

Proses penyelidikan ini mulai menjadi perhatian publik sejak awal Januari 2025, setelah laporan mengenai dugaan pemalsuan sertifikat HGB dan keterlibatan pihak terkait dalam proses penerbitannya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menginstruksikan Bareskrim Polri untuk segera membentuk tim guna menyelidiki perkara ini dengan seksama.“Penyelidikan ini langsung dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang berada di lokasi pemasangan pagar laut, termasuk pejabat dari Desa Kohod, kantor pertanahan Kabupaten Tangerang, serta pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkap Djuhandani.

(trbn)/(johansirait)

Tags
beritaTerkait
Pangkalan Gas Subsidi di Patumbak Dibongkar Maling, 160 Tabung Gas Hilang!
Mengenal Efisiensi Anggaran: Kunci Pengelolaan Keuangan Negara yang Optimal
Bareskrim Tangkap 4 Warga Aceh yang Akan Edarkan 135 Kg Sabu di Medan dan Jakarta
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Menonaktifkan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar
Banjir Terjang Dua Kecamatan di Makassar, 179 Jiwa Mengungsi
7 Sayuran yang Membantu Menjaga Gula Darah Tetap Stabil
komentar
beritaTerbaru