BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Puskesmas Tandang Buhit Balige Belum Rampung, Rekanan Terancam Denda dan Putus Kontrak

BITVonline.com - Rabu, 11 Desember 2024 07:25 WIB
0 view
Puskesmas Tandang Buhit Balige Belum Rampung, Rekanan Terancam Denda dan Putus Kontrak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Balige – Hingga kini, pembangunan Puskesmas Tandang Buhit di Balige, Kabupaten Toba, belum juga rampung. Akibatnya, pihak rekanan proyek tersebut dikenakan denda atas keterlambatan pengerjaan.

Jafar Aritonang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini, menyampaikan bahwa addendum penambahan waktu pengerjaan diberikan hingga 30 Desember 2024. Namun, apabila tidak selesai hingga batas waktu tersebut, pihak rekanan akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak.“Puskesmas Tandang Buhit Balige diberikan addendum kesempatan sampai 30 Desember 2024 dan dikenakan denda keterlambatan sesuai kontrak sebesar 1 permil per hari dari nilai kontrak, atau lebih dari Rp 5 juta per hari,” ujar Jafar Aritonang, Rabu (11/12/2024).Selain Puskesmas Tandang Buhit, Jafar juga menangani pembangunan Puskesmas Borbor dan Parsoburan di Kabupaten Toba. Menurutnya, kedua puskesmas tersebut telah selesai 100 persen.“Dari tiga puskesmas yang saya tangani, yaitu Puskesmas Balige, Borbor, dan Parsoburan, hanya Puskesmas Tandang Buhit yang belum selesai. Borbor dan Parsoburan sudah rampung 100 persen,” tuturnya.

Baca Juga:

Jafar menegaskan bahwa jika pembangunan Puskesmas Tandang Buhit tidak selesai hingga 30 Desember 2024, pihaknya akan mengambil langkah tegas.“Jika tidak selesai, kami akan melakukan pemutusan kontrak dan memberikan blacklist kepada perusahaan. Pembayaran denda akan dihitung hingga pekerjaan selesai, sebelum pembayaran tahap akhir sebesar 100 persen dilakukan,” tegasnya.Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Toba, Freedi Seventry Sibarani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PPK dan penyedia jasa terkait progres pembangunan puskesmas tersebut.Menurut Freedi, meski terdapat denda keterlambatan, pihak penyedia jasa tetap optimis proyek bisa selesai sesuai jadwal yang ditentukan dalam addendum.

Baca Juga:

“Berdasarkan koordinasi kami, penyedia jasa menyatakan optimis bahwa semua pembangunan puskesmas dapat tuntas pada tahun 2024,” ujarnya.Freedi juga menambahkan bahwa keterlambatan pengerjaan pembangunan fasilitas kesehatan ini bukan hanya dialami oleh Puskesmas Tandang Buhit, tetapi juga proyek lainnya di wilayah Kabupaten Toba.“Memang ada tiga pembangunan puskesmas yang dikenakan denda akibat keterlambatan, tapi kami berharap semuanya dapat selesai tepat waktu agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa segera dimaksimalkan,” katanya.Pembangunan puskesmas ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Toba, khususnya di Kecamatan Balige, Borbor, dan Habinsaran. (JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Mahkamah Konstitusi Terima Pemangkasan Anggaran 2025, Sisa Dana Rp69 Miliar
Pemerintah Terapkan Efisiensi Anggaran Rp 306,69 Triliun, Sektor Swasta Diuntungkan
Direksi TVRI dan RRI Sepakat Tidak Akan PHK Karyawan Meski Ada Efisiensi Anggaran 2025
Prof. Ali Berawi Mundur Sebagai Deputi IKN
Pemuda Tewas Saat Tawuran di Penjaringan, Polisi Tangkap 23 Pelaku
Perayaan Cap Go Meh 2576 Kongzili Meriah di Pecinan Glodok Jakarta Barat
komentar
beritaTerbaru