BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari: Pembongkaran Kios Jalan Merdeka untuk Penataan dan Keamanan Kawasan

BITVonline.com - Kamis, 12 Desember 2024 12:42 WIB
26 view
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari: Pembongkaran Kios Jalan Merdeka untuk Penataan dan Keamanan Kawasan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mengungkapkan bahwa pembongkaran kios-kios yang terletak di sepanjang Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Barat, Kamis (12/12/2024), merupakan bagian dari upaya penataan kawasan tersebut. Langkah ini diambil untuk merespons keluhan warga terkait ketertiban dan kondisi kawasan yang dinilai kurang terorganisir.

Hery Antasari menegaskan bahwa penertiban tersebut sudah menjadi komitmen yang dijanjikan oleh Pemerintah Kota Bogor sebelum Pilkada. “Ini adalah komitmen yang kami buat sebelum Pilkada. Tindakan ini berangkat dari keluhan masyarakat yang menginginkan adanya ketertiban di wilayah ini, dan dari sisi penataan kota, memang banyak yang perlu diperbaiki,” ujar Hery saat ditemui di lokasi, Kamis (12/12/2024).Lebih lanjut, Hery menjelaskan bahwa meskipun kawasan tersebut diizinkan untuk dijadikan pusat perdagangan, pengelolaan yang baik dan tertib sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran berbagai fasilitas publik, seperti distribusi air, listrik, dan pengelolaan sampah, serta meminimalkan potensi insiden tak diinginkan, termasuk kebakaran.

“Misalnya jika terjadi kebakaran dan kawasan ini tidak tertata dengan baik, tidak ada izin dan pengawasan, siapa yang akan disalahkan? Pemkot Bogor bisa menjadi korban karena tidak ada kontrol yang baik terhadap pembangunan di sana,” tegas Hery.Sebagai bagian dari upaya penataan ini, Hery memastikan bahwa pemerintah kota siap membantu pedagang yang ingin direlokasi ke pasar-pasar yang telah disediakan di Kota Bogor. Bagi pedagang yang ingin tetap berjualan di lokasi tersebut, Hery meminta mereka untuk mengajukan izin melalui pemilik lahan, yang merupakan pihak swasta.”Silakan ajukan izin, dan tentu saja harus disetujui oleh pemilik lahan. Dengan izin, kios-kios tersebut akan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi, bahkan bisa diagunkan untuk modal usaha di bank,” lanjut Hery. Tanpa izin, menurutnya, pedagang tidak dapat memperoleh akses ke fasilitas finansial seperti itu.

Baca Juga:

Hery mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang yang dengan sukarela membongkar kios mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Alhamdulillah, proses penertiban berjalan kondusif. Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang untuk memastikan mereka memahami bahwa tindakan ini demi kebaikan bersama,” ujar Hery.Di samping itu, Hery menegaskan bahwa jika ada pedagang yang kembali berjualan tanpa izin, Pemkot Bogor akan terus memberikan persuasi dan edukasi. “Kami akan bujuk dan sadarkan mereka bahwa penataan ini demi keamanan, keindahan, dan kesejahteraan mereka sendiri,” tambahnya.Langkah penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih tertata, aman, dan nyaman, serta mendukung upaya Pemerintah Kota Bogor untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian kota. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Diduga Tak Hanya Satu Korban, Kasus Pelecehan Seksual Dokter AY di Malang Terus Bergulir
Keluarga Herlambang Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Klarifikasi atas SP3 Kasus Dugaan Penguasaan Tanah oleh PT Musim Mas
4 Tuntutan Eks Pemain Sirkus ke Taman Safari: Dari Bunker Penyiksaan hingga Ganti Rugi
Ratusan Korban EDCCash Kirim Karangan Bunga ke Rumah Prabowo, Desak Kasus Dituntaskan
"Mangan Banggal" Turut Meriahkan Perayaan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke-77
Gereja Katedral Jakarta Gelar 4 Misa Paskah, Simak Jadwalnya
komentar
beritaTerbaru