Kabar duka tersebut disampaikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam konferensi pers di kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Kamis (17/4).
"Kita berharap beliau diterima di sisi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dan keluarga diberi kesabaran dan ketabahan menerima musibah ini," ucapnya.
Pihak P2MI menduga kuat kedua korban berangkat secara ilegal untuk bekerja di Kamboja.
Hal itu didasarkan pada hasil pelacakan data di sistem administrasi penempatan pekerja migran, SISKO P2MI, yang tidak menemukan nama kedua korban.
"Tidak ada data mereka maupun perusahaan yang mengirimkan mereka ke luar negeri. Pemerintah Indonesia juga tidak memiliki kerja sama resmi penempatan pekerja migran ke Kamboja," tegas Karding.