
Kasus Eksploitasi OCI Muncul Lagi, Polda Jabar: Sudah Kedaluwarsa, Tak Bisa Dipidana
BANDUNG Polda Jawa Barat menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan eksploitasi dan pemerasan terhadap mantan pekerja sirkus ya
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN -Sebanyak 453 pekerja PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri Siais di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menggelar aksi mogok kerja pada Rabu (9/4).
Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap manajemen perusahaan yang dinilai ingkar janji serta melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Baca Juga:
Aksi yang berlangsung di depan kantor perusahaan ini dipimpin oleh Ketua Basis Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) PT ANJ Agri Siais, Jusriadi Hasibuan.
Dalam orasinya, Jusriadi menyampaikan beberapa tuntutan penting dari para buruh kepada pihak perusahaan.
Baca Juga:
Salah satu tuntutan utama adalah permintaan bantuan uang transportasi bagi seluruh pekerja.
Selain itu, massa buruh juga mendesak agar Toni Tampubolon, pekerja yang terkena PHK tanpa proses hukum, segera dipekerjakan kembali.
"PHK ini tidak sesuai prosedur. Kami minta Toni dikembalikan bekerja dan upahnya sejak 12 Februari 2025 dibayarkan, sampai dia kembali bekerja atau sampai ada putusan hukum tetap," ujar Jusriadi.
Tak hanya itu, buruh juga meminta perusahaan segera melakukan sosialisasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai penggantian Alat Perlengkapan Kerja (APK).
Mereka menuntut agar penggantian APK difasilitasi sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Tuntutan lainnya adalah pembayaran penghargaan prestasi dan produktivitas tahun 2024 kepada dua buruh, yakni Edo Syahputra dan Awiruddin.
Massa juga menegaskan pentingnya penilaian kinerja yang dilakukan secara transparan dan terbuka demi keadilan dalam pemberian penghargaan.
Hingga aksi berakhir, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan.
Karena tuntutan belum direspons, buruh berencana melanjutkan aksi mogok kerja selama tiga hari ke depan, yakni mulai 10 hingga 12 April 2025.
"Kami akan terus aksi sampai ada kejelasan. Jangan abaikan suara buruh," tegas Jusriadi.*
(mi/a)
BANDUNG Polda Jawa Barat menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan eksploitasi dan pemerasan terhadap mantan pekerja sirkus ya
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), Arso Sadewo, terkait dugaan tindak pida
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kementerian Pertan
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Dimasa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes H. Harry Pahlevi
PemerintahanMEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) menanggapi pemberitaan yang viral di media sosial terkait proses pencairan dana pensiun atas nama dr
NasionalJAKARTA Dalam semangat memperkuat solidaritas dan memperluas peran perempuan dalam pembangunan bangsa, Persatuan Janda Mandiri Indonesia (
KomunitasBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menerima audiensi para dokter spesialis RSUD H. OK Arya Zulkarnain di
KesehatanJEMBRANA Babinsa Desa Pengambengan Koramil 161701/Negara Kopda Mashudi bersama Kaur Kewilayahan Banjar Ketapang Muara Jamal Asik dan st
NasionalBITVONLINE.COM WhatsApp kembali menghadirkan inovasi dengan merilis fitur baru yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan langsung di d
Sains & TeknologiJAKARTA Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaa
Hukum dan Kriminal