BOGOR -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita berinisial EL (59) yang ditemukan tewas dengan luka parah di tubuhnya pada Minggu (6/4/2025) sore di kawasan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan keponakan korban sendiri, berinisial ERP (28).
Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Betul. Pelaku sudah ditangkap, semalam langsung diamankan, kurang dari 24 jam. Korban dan pelaku ini masih satu keluarga, pelakunya keponakan korban," ujar Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, saat dikonfirmasi pada Senin (7/4/2025).
Pihak kepolisian sebelumnya memeriksa empat orang saksi, termasuk ERP yang kemudian mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Awalnya kita periksa saksi-saksi, ada 4 saksi yang kita periksa, di mana salah satunya adalah diduga pelaku. Sekarang pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambah Eko.
Meski identitas pelaku sudah dipastikan, motif pembunuhan masih belum diungkap ke publik.
Polisi berencana memberikan penjelasan lengkap dalam konferensi pers yang akan digelar siang ini.